Kamis, 18 Februari 2010

WANPRESTASI



Kata wanprestasi berasal dari bahasa Belanda, yang artinya prestasi buruk. Adapun yang dimaksud wanprestasi adalah suatu keadaan dimana debitur tidak dapat memenuhi prestasi atau kewjibanya sebagaimana yang telah ditentukan dalam perjanjian dikarenakan kelalaian atau kesalahannya, dan bukan karena keadaan memaksa.

Dalam kehidupan rohani, manusia juga adalah debitur, yakni si berhutang atau orang yang mempunyai hutang, sedangkan Tuhan adalah kreditur, yaitu si berpiutang atau pihak yang memberi hutang. Hanya saja pemberian yang diberikan Tuhan (kreditur) kepada manusia (debitur) adalah pemberian secara cuma-cuma bukan hutang. Karena itu, segala pemberian Allah kepada manusia tidak perlu dikembalikan lagi kepada-Nya.

Atas pemberian yang Dia anugerahkan pada manusia Dia hanya minta agar manusia dapat selalu bersyukur, menjaga dan merawat dengan baik segala pemberian-Nya itu. Namun, sebagai debitur kita seringkali melakukan tindakan wanprestasi terhadap Tuhan. Sering kita lalai dalam melaksanakan permintaan Tuhan tersebut. Kita kerap lupa untuk bersyukur atas setiap pemberian Tuhan kepada kita. Bahkan tak hanya itu saja. Selain lupa mensyukuri segala pemberian-Nya, kita juga tak jarang lalai dalam menjaga dan/atau merawat anugerah yang telah Dia berikan kepada kita.

Sebagai contoh bahwa kita acapkali lalai untuk menjaga dan/atau memelihara pemberian-Nya adalah sebagai berikut. Saya diberi Tuhan talenta menulis. Akan tetapi saya sering lalai untuk menjaga dan/atau merawat talenta yang sudah Tuhan percayakan kepada saya. Tanda atau bukti bahwa saya telah melalaikan tanggung jawab saya untuk senantiasa menjaga dan/atau memelihara pemberian-Nya, dapat dilihat dari perbuatan saya yang jarang atau bahkan tidak pernah menulis karya-karya yang indah bagi kemuliaan-Nya, walaupun sebenarnya saya pandai menulis.

Sebagai debitur, marilah kita melaksanakan kewajiban kita kepada sang kreditur sejati dengan benar, supaya perjanjian antara kita dengan Tuhan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada pihak yang dirugikan !.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar